Komisi A DPRD Raker dengan Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu
Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu, Selasa (6/4). Rapat membahas evaluasi dan penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021.
Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar
Rapat diawali pemaparan wali kota dan bupati terkait pencapaian serapan anggaran sejak Januari hingga akhir Maret, yang rata-rata berkisar antara 19 hingga 22 persen.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, penyerapan anggaran di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak sama, karena masing-masing wilayah memiliki jumlah kecamatan berbeda.
Penyerapan Anggaran Pengadaan Tanah untuk RTH Capai 72,37 Persen"Jadi penyerapan anggaran kegiatan di Kota Jakarta Timur yang memiliki 10 kecamatan dengan Jakarta Utara yang hanya memiliki enam kecamatan pasti berbeda," ujar Muljiono, Selasa (6/4).
Menurut Mujiyono, persentase penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021 tidak dapat menjadi patokan.
"Range atau rentang penyerapan anggaran triwulan I berkisar antara 19 hingga 20 persen. Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar," tandasnya.